PLASA GROSIR ON-LINE

Minggu, 15 Maret 2009

Palsukan Data, Sales Kartu Kredit Bobol 46 juta

Jakarta: Polda Metro Jaya, Sabtu (24/9) lalu, menangkap Ridho Kurniawan Gustam, 20 tahun. Ia dituduh membobol kartu kredit HSBC, Bank Mega, Bank General Electric Finance, dan Bank ANZ total sebesar Rp 46 juta.Juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar I Ketut Untung Yoga Ana, Senin (26/9), mengatakan bahwa Ridho bekerja secara lepas di rekanan pembuat kartu kredit Bank Danamon. Ia bertugas mencari nasabah kartu kredit. Data dan aplikasi yang dicatat tersangka kemudian diajukan ke bank melalui kantor promosi pembuatan kartu kredit di Blok M Plaza dan Mal Ambassador. Namun, menurut Ketut, alamat rumah dan nomor telepon para calon nasabah diubah dengan menggunakan alamat rumah tersangka. "Bank kemudian mengirimkan kartu kredit yang sudah selesai untuk disetujui ke rumah tersangka," kata Untung. Kepala Satuan II Fiskal Moneter dan Devisa Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Aris Munandar mengatakan, setelah tersangka mendapatkan kartu kredit, ia pindah alamat. "Tersangka lalu melakukan transaksi pengambilan uang tunai di Mal Pondok Indah, ITC Roxy Mas, dan Carrefour," katanya. Menurut Aris, para klien yang mengajukan kartu kredit ada kemungkinan menganggap aplikasinya ditolak karena kartu kredit tidak pernah sampai ke tangan mereka. Tersangka menggunakan uang hasil transaksi ilegal ini untuk kepentingan pribadi serta untuk bersenang-senang di Pantai Kuta Bali. Bank mencium ada yang tidak beres dengan salah satu nasabahnya. Pada saat ditagih, nasabah tidak tinggal di alamat yang tertera pada data aplikasi. Kemudian mereka melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian pada 24 September 2005. Dari penyelidikan yang dilakukan, polisi akhirnya menangkap tersangka di Jakarta pada hari yang sama.Dari hasil penyidikan, diketahui tersangka pernah bekerja di rekanan pembuatan kartu kredit Bank HSBC, yaitu PT Bina Jasa Sumber Sarana sebagai marketing. "Disana tersangka mempelajari bagaimana proses aplikasi permohonan kartu kredit," katanya. Barang bukti yang disita polisi adalah 3 lembar kartu kredit atas nama Tety Candra, satu lembar dari Bank Mega, satu lembar dari Bank HSBC, dan satu lembar dari GE Finance. Serta 3 lembar sales draft dari berbagai toko
posted by waktu.luang60menit at 21.12

<< Home